Pejabat Dinkes Bandarlampung Tersangka Korupsi Alkes 2012

Ilustrasi.

LAMPUNGTVNEWS.Com (Bandarlampung) -- Setelah menetapkan  Dirut Global Magnum Mandiri  , Ridwan Winata   sebagai tersangka,  Kejaksaan Tinggi Lampung  juga menetapkan salah seorang pejabat Dinkes Bandar Lampung berinisial W sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Pengadaan Alkes  Bandar Lampung  ada indikasi korupsi
Setelah melakukan pengumpulan  bukti dan pemeriksaan sejumlah saksi, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung menyimpulkan pengadaan alat  kesehatan tahun 2012 dengan anggaran sebesar  9,9 miliar terdapat indikasi tindak pidana korupsi.

Dalam pengumpulan bukti dan pemeriksaan tersebut, Kejaksaan Tinggi Lampung telah menetapkan tersangka baru dengn inisial W.
 
Kasipenkum  Kejaksaan Tinggi Lampung,  Heru Widyatmiko engan menjelaksan lebih rinci jabatan tersangka  berinisail W ,  namun yang jelas  sebelumnya  tim penyidik telah empat  kali memeriksa Kadis Kesehatan Bandar Lampung , dr. Wirman.

Dalam waktu dekat tersangka W akan dipanggil
.
Selaku kuasa pemegang anggaran,  diduga  Kadis Kesehatan Bandarlampung  dr. Wirman mengetahui keterlibatan Ridwan Winata selaku rekanan pengadaan alat kesehatan pada tahun 2012 yang lalu.

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Lampung  mengatakan,  untuk melengkapi berkas penyidikan dalam waktu dekat  akan memeriksa tersangka W.

Sebelumnya  Kejaksaan Tinggi Lampung  telah memeriksa 42 saksi dari pihak Puskesmas termasuk Kadis Kesehatan Bandarlampung.




(*LTV-RAS)

Baca Juga :

Share on :


2013 lampungtvnewsdotcom. All Rights Reserved. - Designed by xDesign