Kajati Lampung: Wirman Diperiksa Senin Depan

LAMPUNGTVNEWS.Com -- Kejaksaan Tinggi Lampung membidik Kadis Kesehatan Bandar Lampung,   dr. Wirman,   dengan pasal berlapis.  Selain dijerat dengan kasus korupsi,   Wirman juga dibidik dengan tuduhan gratifikasi.

Tim penyidik sudah mengantongi bukti gratifikasi
Kejati Lampung mengaku sudah mengantongi alat bukti dugaan korupsi anggaran pengadaan alkes senilai  9,9 Milliar,  salah satunya  yaitu bukti pemberian uang   imbalan yang diberikan   Kepala Dinas KesehatanBandar Lampung,   dr. Wireman sejumlah 49 juta rupiah kepada dua pegawainya.  Uang tersebut sebagai imbalan kepada kedua pegawainya karena telah selesai melaksanakan proses lelang.

Wirman diperiksa tim penyidik kejati Senin pekan depan
Tim Penyidik Kajati Lampung berencana memanggil  Wireman pada Senin pekan depan .  “Kami sudah melayangkan surat panggilan kepada dr. Wireman” kata Heru Widyatmoko, Kasipenkum Kejati Lampung
Seperti diberitakan sebelumnya,   Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung menyimpulkan,   ada indikasi tindak pidana korupsi pada pengadaan alat kesehatan tahun 2012 sebesar  9,9 miliar,  dalam kasus ini diperkirakan negara dirugikan sekitar 1,4 Miliar  rupiah.



(*LTV - RAS)





Baca Juga :

  1. Pejabat Dinkes Bandarlampung Tersangka Korupsi Alkes 2012
  2. Pencuri Satroni Indomaret Bumi Waras
  3. Dirjen Otda Panggil KPU Lampung
  4. Kasus Korupsi Kadis Pertanian Mesuji Segera Disidangkan
  5. Kajati Lampung: Wirman Diperiksa Senin Depan
Share on :


2013 lampungtvnewsdotcom. All Rights Reserved. - Designed by xDesign