Ketua DPRD Lamsel Dicopot
berita umum, breakingnews 17.00
INILAMPUNG.COM -- Siti Farida tidak bisa lagi mampu mempertahankan kursi jabatanya sebagai ketua DPRD Lampung Selatan. Mulai hari ini, dia resmi diberhentikan sebagai Ketua DPRD Lampung Selatan menyusul tudingan terlibat korupsi di lembaga DPRD setempat.
Siti Farida diduga terlibat korupsi dan dianggap melanggar kode etik.
Pemberhentian Siti Farida sesuai dengan kesepakatan dua per tiga anggota DPRD yang menghadiri rapat paripurna. Keputusan itu sesuai dengan rekomendasi Badan Kehormatan.
Kemudian, Dewan memilih Hendri Rosadi dari Fraksi PDIP sebagai pengganti.Meski demikian Hendri menjabat sementara hingga Partai Demokrat menentukan pengganti Siti Farida yang masih dala pembahasan di tingkat Pengurus Pusat.
Siti Farida mengaku menerima keputusan itu. Sehingga, ia dapat lebih fokus menghadapi proses hukum yang dituduhkan padanya.
Saat ini, Siti Farida menjadi tersangka kasus suap senilai Rp657,5 juta dari pengusaha peserta lelang proyek. Kasus itu terungkap setelah kwitansi penerimaan uang ratusan juta rupiah beredar. Selain itu, seorang pengusaha peserta lelang mengaku ditipu tersangka terkait proyek tersebut.
Hendri menyatakan jabatan ketua saat ini sementara, hingga Fraksi Demokrat dapat menentukan calonnya sebagai ketua.
Siti Farida menyatakan ingin fokus dengan dugaan kasus suap yang melibatkan dirinya. Dalam kasusnya, ia mendapat suap dari pengusaha dalam meluluskan lelang proyek ratusan juta rupiah di Kabupaten Lampung Selatan. (*)
sumber: Metrotv
Baca Juga :