Diawali dari Pola Transaksi Bank Century

INILAMPUNG.Com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai patut mendalami pola transaksi tunai atas empat tahap pencairan dana talangan. Selain itu, KPK juga patut mendalami 21 transaksi penyetoran tunai ke Bank Century.

"Dengan mendalami pola transaksi tunai atas dana triliunan rupiah itu, akan terkuak motif lain dibalik alasan penyelamatan eks Bank Century," kata anggota Timwas Century DPR Bambang Soesatyo dalam siaran persnya, Minggu (30/6).

Dia mengatakan, menurut hasil audit investigatif BPK, pencairan dana talangan dilakukan dalam empat tahap. Pencairan tahap pertama sebesar Rp 2,7 triliun, tahap ke dua Rp 2,2 triliun, tahap ke tiga Rp 1,1 triliun, dan pencairan tahap ke empat sebesar Rp 630 miliar.

"Dari empat tahap pencairan itu, penyetoran oleh LPS ke manajemen Bank Century juga dilakukan bertahap. Setoran LPS ke manajemen Bank Century dilaksanakan dalam 23 transaksi," ujar Bambang pentolan Fraksi Golkar di DPR RI itu. (*)

Baca Juga :

  1. Diawali dari Pola Transaksi Bank Century
  2. Lagi, Bekas Pejabat Pemkot Ditangkap
  3. Harga Sembako Terus Merangkak Naik
  4. Pemprov Panggil Pemasok Sapi
Share on :


2013 lampungtvnewsdotcom. All Rights Reserved. - Designed by xDesign