10 Menteri SBY Kapan Mundur
berita umum, breakingnews, politik 03.51
INILAMPUNG.COM -- Sepuluh menteri kini maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2014. Itu artinya, mereka bakal mengundurkan diri jika mengikuti aturan Berdasarkan
daftar caleg yang dirilis KPU pada 24 April 2013 lalu, seluruh menteri berada di nomor urut 1.
Dari Partai Demokrat mengusung lima orang menterinya menjadi caleg yaitu Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Syarifudin Hasan yang maju dari Dapil Jawa Barat III,
Menteri Perhubungan dan Evert Erenst (EE) Mangindaan yang maju dari Dapil Sulawesi Utara. Selain itu, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin maju dari Dapil Sulawesi Tenggara,
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik maju dari Dapil Bali dan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sedangkan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ada Menteri Pertanian, Suswono yang maju dari Dapil Jawa Tengah dan Menteri Komunikasi dan Informasi, Tifatul Sembiring yang maju dari Sumatera Utara I.
PKB mencalonkan dua menterinya sebagai caleg yaitu Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar sebagai caleg dari Jawa Timur VIII dan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, Helmy Faishal Zaini dari Dapil Nusa Tenggara Barat. Dari PAN hanya mencalonkan satu menterinya yaitu Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan dari Dapil Lampung I.
Berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Nasional, mayoritas responden meminta menteri tersebut berhenti dari jabatannya jika ingin mendaftarkan diri sebagai caleg. Peneliti LSN Gema Nusantara mengungkapkan, dari 1.230 responden, terdapat 71,3 persen warga yang meminta menteri mundur.
Baca Juga :