BPK Bukan Lembaga Konsultasi


LAMPUNGTVNEWS.Com--Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Lampung tidak pernah menerima konsultasi Sekda maupun Biro Keuangan Pemprov soal anggaran pemilihan Gubernur, bantahan ini sekaligus mempertegas BPK bukan sebagai lembaga konsultasi.

Kepala BPK RI Lampung , M.  Ambar Wahyuni menyatakan Pemprov Lampung salah alamat jika mengonsultasikan anggaran pilgub ke BPK memastikan BPK tidak berwenang menyatakan boleh atau tidaknya penggunaan dana talangan.

Ambar wahyuni menyayangkan kabar Sekda dan Biro Keuangan Pemprov Lampung telah berkonsultasi dengan BPK soal anggaran Pilgub 2013.  Mereka tak pernah konsultasi lisan maupun tertulis.

Aparat pemerintah provinsi lampung diminta mempelajari peraturan menteri dalam negeri nomor 57 tahun 2009,  tentang perubahan permendagri nomor 44 tahun 2007.  Jika merasa belum jelas sebaiknya menanyakan ke Mendagri dan bukan BPK.


Sekda lampung, Berlihan Tihang sebelumnya mengaku telah konsultasi secara lisan dengan BPK, usai pembukaan pasar murah di lapangan Korpri bandarlampung,  ia melempar ke  Biro Keuangan dan Dispenda.

(*ltv-FJ)





Baca Juga :

Share on :


2013 lampungtvnewsdotcom. All Rights Reserved. - Designed by xDesign